5 Protokol Transaksi Bisnis dalam Dunia Kesehatan
Dalam industri kesehatan yang sangat sensitif dan penuh regulasi, setiap langkah bisnis harus dilakukan dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab. Sebagai pelaku usaha di dunia kesehatan, penting bagi kita untuk memastikan bahwa setiap transaksi bisnis berjalan secara profesional, legal, dan beretika. Untuk itu, saya ingin membagikan 5 Protokol Transaksi Bisnis yang saya pegang teguh dalam mengelola bisnis kesehatan, berdasarkan panduan dari Coach Dr. Fahmi.
1. Aspek Legal/Formal/Perizinan
Semua bentuk usaha di bidang kesehatan wajib tunduk pada hukum. Mulai dari izin operasional klinik, izin edar alat kesehatan, hingga sertifikasi tenaga medis—semua harus sesuai regulasi dari Kemenkes, BPOM, dan lembaga terkait.
📌 Contoh praktik: Kami memastikan setiap layanan kesehatan berbasis digital kami telah memiliki izin PSEF dan diawasi oleh dokter berizin STR aktif. Semua kontrak dilakukan secara resmi di hadapan notaris.
2. Aspek Profesional
Di sektor kesehatan, kredibilitas adalah segalanya. Tidak boleh ada ruang untuk ketidakahlian. Semua pekerjaan harus dikerjakan oleh tenaga ahli yang punya kompetensi dan sertifikasi yang valid.
📌 Contoh praktik: Tenaga medis dan analis kami berasal dari institusi pendidikan terpercaya, memiliki STR aktif, dan mengikuti pelatihan berkelanjutan untuk menjaga kualitas layanan.
3. Aspek Strategi
Bisnis kesehatan harus dirancang dengan roadmap yang terukur. Tanpa rencana kerja yang jelas dan strategi eksekusi yang akurat, risiko kegagalan sangat besar.
📌 Contoh praktik: Kami membuat business plan tahunan dengan target pertumbuhan pasien, pengembangan layanan, serta sistem digitalisasi untuk efisiensi layanan.
4. Aspek Rasional
Kalkulasi keuntungan dan biaya operasional harus berbasis pada studi kelayakan yang matang. Pengelolaan risiko sangat penting, terutama dalam pengadaan alat kesehatan atau membuka cabang layanan baru.
📌 Contoh praktik: Sebelum membuka cabang klinik baru, kami selalu melakukan analisis SWOT dan studi kelayakan berbasis data epidemiologi lokal dan potensi pasar.
5. Aspek Etik/Halal
Industri kesehatan bukan sekadar bisnis, tetapi misi sosial. Tidak boleh ada praktik curang, merugikan pasien, atau melanggar nilai-nilai kemanusiaan.
📌 Contoh praktik: Kami menolak menggunakan alat kesehatan palsu atau produk tidak tersertifikasi, dan menjunjung tinggi etika pelayanan tanpa diskriminasi.
Penutup
Dengan menjalankan lima protokol ini, bisnis di dunia kesehatan tidak hanya akan berkembang secara berkelanjutan, tetapi juga mendapatkan kepercayaan dan keberkahan dari masyarakat. Mari kita bangun ekosistem kesehatan yang profesional, legal, strategis, rasional, dan beretika.
Apakah Anda juga sedang menjalankan bisnis di sektor kesehatan? Sudahkah Anda menerapkan 5 protokol ini dalam aktivitas usaha Anda?