Anak Berkebutuhan Khusus Harus Peroleh Pendidikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan semua anak berkebutuhan khusus harus tetap memperoleh pendidikan, baik di masa pandemi Covid-19 maupun keadaan yang normal. Pernyataan itu disampaikan oleh Sekjen Kemendikbud Ainun Na'im dalam acara webinar dengan tema "Praktik Inspiratif dan Dukungan Kebijakan untuk Mendorong Pembelajaran Inklusif, khususnya di Masa Pandemi Covid-19", Selasa (8/12/2020).
"Kita harus menjaga proses belajar dan mengajar anak berkebutuhan khusus tetap jalan di pandemi Covid-19," kata Ainun Na'im. Dia mengaku, Indonesia memiliki daerah yang luas dan beragam, maka dari itu harus ada inovasi yang beragam. Dengan tujuan, semua anak berkebutuhan khusus bisa merasakan apa yang dirasakan oleh anak yang normal. "Anak berkebutuhan khusus maupun anak Indonesia di wilayah negara lain, harus memperoleh fasilitas yang sama di dunia pendidikan, seperti yang diperoleh anak pada umumnya di negeri ini. Meski pengajarannya dengan pendidikan khusus," terang dia.
Direktur GTK Kemenag M Zain mempunyai pendapat yang sama dengan Sekjen Ainun Na'im. Menurut dia, anak berkebutuhan khusus atau kaum disabilitas harus dihormati, sehingga mereka harus mempunyai kesempatan yang sama dibidang pendidikan. Bahkan, kata Zain, institusi pendidikan di Mesir memberi peluang besar bagi anak berkebutuhan khusus dan kaum disabilitas. Di negeri Mesir sudah menggratiskan semua strata pendidikan.
Baca Selengkapnya
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan komentar kirim ke email kami :)