Di Mulai dari Kampung ikut mencerdaskan Bangsa

📢 INFO
✨ Setiap donasi yang Anda berikan adalah harapan baru bagi anak-anak dhuafa untuk tetap bersekolah • 📚 Bersama Kampung Cerdas Indonesia, mari hadirkan pendidikan yang layak bagi mereka yang membutuhkan • 🤲 Sedikit yang kita sisihkan hari ini dapat menjadi masa depan yang lebih cerah bagi generasi bangsa • 🕌 Dukung pembangunan masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat • 🌱 Mari menjadi bagian dari gerakan kebaikan yang dimulai dari kampung untuk ikut mencerdaskan bangsa • ❤️ Terima kasih kepada seluruh donatur dan sahabat kebaikan atas kepercayaan dan dukungannya.

Selasa, 09 Maret 2021

Kemendikbud Tegaskan Orangtua Dibebaskan untuk Tentukan Seragam Siswa


Pemerintahah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

SKB itu melarang pemerintah daerah (Pemda) ataupun sekolah untuk membuat aturan seragam agama tertentu di lingkungan pendidikan. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Paudasmen), Kemendikbud, Jumeri mengatakan, kendati demikian orangtua diberi kebebasan untuk menentukan seragam anak-anaknya. Termasuk seragam sesuai tuntunan agama. Jadi penggunaan seragam agama sifatnya bukan lagi paksaan, melainkan bergantung pada kehendak sang anak atau orangtua.

“Memberikan kebebasan orangtua dan peserta didik untuk memakai seragam tertentu sesuai agamanya sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Jumeri pada Bincang Sore yang berlangsung secara daring di Jakarta pada Kamis (11/2/2021).

Jumeri mengatakan bahwa tujuan pendidikan adalah mencapai budi pekerti yang luhur. Oleh karenanya sudah menjadi kewajiban sekolah untuk menanamkan nilai ketakwaan sesuai agama yang dianut peserta didik. Meskipun demikian, ia menjelaskan tetap tidak boleh memaksakan seragam kepada para peserta didik.


Baca Selengkapnya 

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan komentar kirim ke email kami :)

Anchor Rinaldi KCI

Lokasi Kegiatan

Pengunjung

Populer

Daftar LIst

Diberdayakan oleh Blogger.